pegawai tidak tetap - honorarium
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2005/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2004 tentang Honorarium Pegawai Tidak tetap Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa honroarium PTT Pemerintah Kab tegal telah ditetapkan dengan Kepbup Tegal No 25 Tahun 2004 tanggal 1 September 2004; bahwa sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah Kabupaten tegal, maka pengaturan tentang Honorarium PTT, Pemerintah Kab tegal, perlu mengubah lampiran Kepbup dimaksud; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Perbup Tegal;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 28 Tahun 1999; UU No 43 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 25 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2003; Perda Kab tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab tegal No 15 Tahun 2004; Perda Kab tegal No 16 Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 17 Tahun 2004; Perda Kab tegal No 18 Tahun 2004; Perda Kab 19 tahun 2004 Kepbup Tegal No 24 Tahun 2004; Kepbup Tegal No 25 Tahun 2004;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Keputusan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2004.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2005.
- Keputusan Bupati Tegal Nomor 25 Tahun 2004.
- 9 hal
|