Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2005

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang obyek, subyek dan besarnya retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, pengaturan izin gangguan, persyaratan permohonan izin gangguan, jangka waktu berlakunya izin dan daftar ulang, tata cara pemungutan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, penolakan dan pencabutan izin gangguan,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
30 Mei 2005
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2005
Tanggal Berlaku
30 Mei 2005
Sumber
BD.2005/No. 14
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 369 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan