badan akreditasi - pembentukan
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2005/No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Tegal Nomor 03 Tahun 2004 tanggal 10 Maret 2004 tentang Pembentukan Badan Akreditasi Sekolah Kabupaten Tegal Tahun 2004 - 2007
ABSTRAK: |
- bahwa pembentukan Badan Akreditasi Sekolah telah ditetapkan oleh Bupati Tegal dengan keputusannya nomor 3/2004 tanggal 10 Maret 2004; bahwa berkaitan dengan adanya perubahan struktur organisasi dan pergantian pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, maka guna tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah tahun 2005, perlu mengubah Lampiran Keputusan Bupati Tegal Nomor 03/2004 tanggal 10 Maret 2004; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Tegal Nomor 03/2004 tanggal 10 Maret 2004 tentang Pembentukan Badan Akreditasi Sekolah Kabupaten Tegal Tahun 2005;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 105 Tahun 2000; Kepres No 17 Tahun 2000; Kepmendagri No 29 Tahun 2002; Permendagri No 3 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2005.
- Keputusan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2004.
- 3 hal
|