Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2012

Standardisasi Pelayanan Administrasi Permohonan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2012 tentang Standardisasi Pelayanan Administrasi Permohonan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2012
Tanggal Berlaku
10 Juli 2012
Sumber
BN.2012/No.699, peraturan.go.id : 13 hlm.
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 391 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan