Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2011

Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pejabat Kementerian Pertahanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pejabat Kementerian Pertahanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2012
Tanggal Berlaku
05 Januari 2012
Sumber
BN.2012/No.31, peraturan.go.id : 16 hlm.
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 520 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenhan No. 2 Tahun 2016 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kantor Pejabat di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor : Skep/834/M/XII/2004 tentang Sarana dan Prasarana Kerja Pejabat Departemen Pertahanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan