Peraturan ini mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok yang melputi Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban, Penetapan, Penyelenggaraan dan Pengendalian, Pembinaan dan Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat