Peraturan ini mengatur tentang Kesejahteraan Lanjut Usia yang meliputi Ketentuan Umum, Asas, Prinsip dan Tujuan, Keperansertaan, Ruang Linkup, Penyelnggaraan, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Kelembagaan dna Koordinasi, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat