Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Perda Kab Cilacap No 5 Tahun 2020. Diatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan Penegakan Peraturan Daerah; Pengenaan Sanksi Administrasi; Pelaporan, Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi; Ketentuan Lain. Ketentuan tata cara pengenaan sanksi administrasi dalam Perbup Cilacap No. 126 Tahun 2020 dan Perbup Cilacap No. 55 Tahun 2015 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Perbup CIlacap No. 142 Tahun 2020.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat