Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2011

Pedoman Pembiayaan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembiayaan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2011
Tanggal Berlaku
25 Juni 2011
Sumber
BN.2011/No.338, peraturan.go.id : 6 hlm.
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - PENDIDIKAN - PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 498 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: SKEP/1031/X/2000 tanggal 19 Oktober 2000 tentang Pengesahan Pedoman Pengelolaan dan Pembiayaan Proyek/Kegiatan Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan di BPPIT Dephan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan