Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud, tujuan dan sasaran, lokasiprogram, besarnya bantuan dan jenis bantuan, anggaran, pengorganisasian, pengadaan barang, prosedur permohonsn dan penyaluran bantuan, kriteria penerima bantuan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat