tambahan penghasilan - pns
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2019/No. 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (1) PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan untuk melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik oleh Pemerintah KAb Tegal diperlukan PNS dengan kinerja optimal dan profesional; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja PNS di lingkungan Pemerintah Kab Tegal, dipandang perlu untuk memberikan tambahan peg=nghasilan yang adil dan layak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kab Tegal;
- UU No 13 Tahunb 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 30 Tahun 2019; Perpres No 52 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 12 tahun 2016; Perbup Tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 54 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran TPP, TPP, Pembiayaan yang dibebankan pada APBD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
- Peraturan Bupati Tegal No 3 Tahun 2018.
- 18 hal
|