Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Tujuan pengumpulan zakat infaq dan shadaqah ,pengumpulan dan penyetoran zakat ,infaq dan shadaqah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat