Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan mengenai ruang lingkup, prinsip, biaya dan prosedur pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap/ pihak lain
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat