Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, perubahan status desa menjadi desa adat, nomor kode desa, jumlah penduduk dan wilayah, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat