Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 11 Tahun 2010

Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 1621 Tahun 2007 Tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 1621 TAHUN 2OO7 TENTANG ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA KENDARI

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 1621 Tahun 2007 Tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
02 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2010
Tanggal Berlaku
02 Juli 2010
Sumber
BD. 2010 /No. 11 , LL 4 HLM
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 565 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 1621 TAHUN 2007 TENTANG ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA KENDARI

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan