Peraturan Walikota Tentang Pakaian Dan Atribut Pelayanan Aparatur Sipil Negara Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pakaian Dan Atribut Pelayanan ASN RSUD; 3. Biaya; 4. Pengawasan; 5. Sangksi; 6. Manajemen; 7. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat