Peraturan Walikota Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan; 4. Kelembagaan; 5. Pengelolaan Sumber Daya Manusia; 6. Prosedur Kerja; 7. Standar Pelayanan Minimal; 8. Tarif Layanan; 9. Struktur Anggaran Blud; 10. Perubahan Anggaran; 11. Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Dan Defisit Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; 12. Pengelolaan Sumber Daya Lain; 13. Pembinaan Dan Pengawasan; 14. Evaluasi Dan Penilaian Kinerja; 15. Akuntabilitas Kinerja; 16. Surplus Dan Defisit; 17. Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat