standar operasional prosedur (sop)
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, BD.2020/No.70
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan adanya penambahan Seksi Pengelolaan Opini Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin untuk memantau dan mengevaluasi pengaduan masyarakat sehingga perlu melakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 83 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Komunikasi Informatika Dan Statistik Kota Banjarmasin
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
- 19 halaman
|