Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang Pemberian Insentif Berupa Pembebasan Sanksi Administrasi Dan Penundaan Pembayaran Pajak Daerah, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Insentif; 3. Besaran Pembebasan, Pengurangan, Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Daerah; 4. Penghitungan Pengurangan Pajak Daerah; 5. Penundaan Jatuh Tempo; 6. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat