Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Pajak Dan Retribusi Yang Mendapat Insentif Pemungutan; 3. Penerima Dan Besaran Insentif; 4. Pembayaran Insentif; 5. Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat