Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, penetapan dan penerapan pengurangan penggunaan plastik dan styrofoam, peran serta masyarakat, monitoring , pengawasan dan evaluasi, pemberian insentif dan disinsentif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat