lembaga kemasyarakatan kelurahan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2020/No.17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK: |
- bahwa Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan merupakan wadah partisipasi masyarakat dan dibentuk oleh masyarakat sesuai kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah Kelurahan dalam memberdayakan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Lembaga; bahwa untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat, lembaga kemasyarakatan Kelurahan perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
3. Pendanaan;
4. Pembinaan Dan Pengawasan;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
- 9 halaman
|