Peraturan Walikota Tentang Staf Ahli Walikota Banjarmasin, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Staf Ahli; 3. Tenaga Ahli; 4. Tata Kerja; 5. Pendanaan; 6. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat