Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3 LL Kab. Kayong Utara : 425 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2019-2023
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2023.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No.5 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
- 5 Halaman dan 420 Halaman Penjelasan
|