Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 37 Tahun 2018

Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 47 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan; BAB III Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang; BAB IV Kewajiban dan Larangan; BAB V Keanggotaan dan Unsur Dewan Pengawas; BAB VI Persyaratan Dewan Pengawas; BAB VII Pengangkatan dan Pemberhentian; BAB VIII Masa Jabatan; BAB IX Sekretariat Dewan Pengawas; BAB X Honorarium; BAB XI Pembiayaan; BAB XII Tata Kerja; BAB XIII Hubungan Kerja Dewan Pengawas; BAB XIV Laporan Pertanggungjawaban dan Evaluasi; BAB XV Ketentuan Lain-lain; BAB XVI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 37 Tahun 2018 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Utara
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Lhoksukon
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
26 Oktober 2018
Sumber
Berita Daerah Tahun 2018/ No. 37
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 348 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan