PETA PROSES BISNIS
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD 2020/ No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penataan bidang
ketatalaksanaan untuk mewujudkan sistem
pemerintahan yang tepat fungsi dan tepat proses di
Kabupaten Kebumen, perlu menetapkan peta proses
bisnis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah
Kabupaten Kebumen;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Daerah
dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6
Tahun 2019;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Peta Proses Bisnis Pemerintah
Kabupaten Kebumen.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
- 22 hlm
|