Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana pada Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD 2020/ No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana pada Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pelaksanaan Undang –
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah
Daerah dapat memberikan bantuan keuangan yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bagi Hasil Dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk setiap pelaksanaan
Belanja Bantuan Keuangan diatur dengan Peraturan Bupati
masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan kepada
Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana
pada Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh di
Kabupaten Kebumen;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Belanja Bantuan Keuangan kepada
Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana
pada Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh di
Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Sumber dan Bentuk; Kriteria Penerima Bantuan Keuangan; Tata Cara Penyaluran; Pelaksanaan Kegiatan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pengawasan dan Pengendalian; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
- 8 hlm
|