Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan tarif, cara perhitungan pajak, wilayah pemungutan dan masa pajak dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat