reformasi-birokrasi-rencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Pekalongan Tahun 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa Roadmap Reformasi Birokrasi Kabupaten Pekalongan Tahun 2015-2019 sesuai Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2015-2019 telah berakhir, maka sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2016- 2021 perlu menyusun Road Map Birokrasi Kabupaten Pekalongan antar waktu tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pekalongan tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Pekalongan Tahun 2020.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017.
- Peraturan ini mengatur tentang sistematika penulisan Road Map Reformasi Birokrasi, pelaksanaan dan jangka waktunya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
- 63 Halaman
|