Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 3 Tahun 2019

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN POSO TAHUN 2016 - 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 3 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN POSO TAHUN 2016 - 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Poso
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Poso
Tanggal Penetapan
22 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
23 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/NO.3, TLD NO.10719
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Poso
Bidang
Halaman ini telah diakses 694 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERDA Kab. Poso No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2016 - 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan