Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 28 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Perbup No 89 Tahun 2020 ttg Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kab Bantul

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah ketentuan dalam Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Bupati Bantul Nomor 89 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 154 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 89 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perbup No 89 Tahun 2020 ttg Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kab Bantul
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
06 April 2021
Tanggal Pengundangan
06 April 2021
Tanggal Berlaku
06 April 2021
Sumber
BD.2021/NO.28
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1433 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 89 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2020 Nomor 89)

  2. Peraturan Bupati Bantul Nomor 154 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 89 Tahun 2020 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2020 Nomor 154)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan