Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 61 Tahun 2020

Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Ki Ageng Selo Tahun 2020 - 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai) Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal, Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 61 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Ki Ageng Selo Tahun 2020 - 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2020
Tanggal Berlaku
02 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.61
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
Halaman ini telah diakses 670 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan