Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 13 Tahun 2008

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Penataan Pedagang Kaki Lima

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA BAB IV PENETAPAN, PEMINDAHAN DAN PENGHAPUSAN LOKASI PEDAGANG KAKI LIMA BAB V PENGATURAN PKL BAB VI TATA CARA PERMOHONAN DAN PEMBERIAN TANDA DAFTAR USAHA PKL BAB VII TATA CARA PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Penataan Pedagang Kaki Lima
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
03 Juni 2008
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2008
Tanggal Berlaku
03 Juni 2008
Sumber
LD. 2008 /No. 13 , LL 7 HLM
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 1591 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan