PENGADAAN BARANG/JASA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2019/NO.602, LL Kab. Landak : 14 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA DAERAH
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntable, perlu mengatur kode etik pejabat administrasi, pejabat pelaksana dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa Daerah.
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 53 Tahun 2010, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016, Perbup Landak No. 51 Tahun 2018.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Komite Etik; Pemeriksaan dan Keputusan; Sekretaria Komite Etik; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
- 14 Halaman
|