Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2021

Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Lurah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Mekanisme Pemilihan Lurah; Kampanye dan Pemungutan Suara; Penghitungan Suara; Penetapan Calon Lurah Terpilih dan Pelantikan; Pemberhentian Lurah; Penjabat Lurah; Pemilihan Lurah Antar Waktu; Ketentuan Lain-lain; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Lurah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
30 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2021
Tanggal Berlaku
30 Juni 2021
Sumber
BD.2021/NO.36
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 2130 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 40 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019 Nomor 40)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan