Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 30 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANDAK NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LANDAK TAHUN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1 angka 6, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 6.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 30 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANDAK NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LANDAK TAHUN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Landak
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Ngabang
Tanggal Penetapan
05 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2019
Tanggal Berlaku
05 Juli 2019
Sumber
BD.2019/NO.586, LL Kab. Landak : 4 HAL
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Landak
Bidang
Halaman ini telah diakses 215 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Landak Nomor 28 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Landak Tahun 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan