Hibah - Bantuan Sosial
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2019/NO.584, LL Kab. Landak : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI LANDAK NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN DANA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Landak Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Landak.
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 123 Tahun 2018, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Landak No. 10 Tahun 2015, Perbup Landak No. 1 Tahun 2012, Perbup Landak No. 51 Tahun 2018.
- Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan pasal 5, pasal 6 ayat (2).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
- Peraturan Bupati Landak Nomor 1 Tahun 2012
- 5 Halaman
|