Materi Pokok: Pendataan Dan Pendaftaran Objek Pajak; Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian Dan Penerbitan Sptpd, Skpd, Skpdkb, Skpdkbt; Masa Pajak Dan Saat Terutangnya Pajak; Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan; Pengurangan Pajak; Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan Dan Pengendalian;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat