Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Magetan serta agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dimaksud dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Penerimaan peserta didik baru bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi Warga Negara Indonesia usia sekolah dan usia prasekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat