Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2019/NO.39 LL Kab. Sanggau : 4 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
- Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 2 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 100 Tahun 2018.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tim Penerapan SPM; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
- 4 Halaman
|