Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Kerja Sama Pelayanan Publik; Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan; Survei Kepuasan Masyarakat; Pengelolaan, Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat