retribusi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2019/NO.31 LL Kab. Sanggau : 12 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TEMENGGUNG GERGAJI
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau di Rumah Sakit Umum Daerah Temenggung Gergaji, maka diperlukan dukungan pembiayaan melalui pengaturan retribusi pelayanan kesehatan;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Permenkes No.69 Tahun 2013, Permenkes No.56 Tahun 2014, Permenkes No.85 Tahun 2015, Perda Sanggau No.2 Tahun 2012, Perbup Sanggau No.5 tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tarif, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
- Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 8 halaman lampiran.
|