Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 16 Tahun 2020

Pengelolaan Air Limbah Domestik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, sistem pengelolaan air limbah domestik, penyelenggaraan SPALD, peran serta masyarakat, kerja sama kemitraan, wewenang, tanggung jawab dan lembaga pelaksana, perizinan, hak dan kewajiban, larangan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
31 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2020
Tanggal Berlaku
31 Maret 2020
Sumber
BD.2020/No. 16
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan