PENETAPAN LOKASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS SE-KOTA PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN LOKASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS SE-KOTA PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan ditingkat kampung, perlu peningkatan peran Pemerintah dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan untuk menyelenggarakan Program Bangga Kencana
dan pembangunan sektor terkait; b. bahwa untuk meningkatkan pencapaian peserta Keluarga
Berencana agar berjalan secara tertib dan sesuai aturan perlu dibentuk suatu wadah yang mengkoordinir dan memfasilitasi semua kegiatan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Lokasi Kampung Keluarga Berkualitas se-Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2021.
- Mengingat: 13. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 14); 14. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 171 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 171); 15. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 174 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Sebagai Pedoman Perencanaan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 174).
- Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang ditetapkan Lokasi Kampung Keluarga Berkualitas
se-Kota Probolinggo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
- 5 halaman
|