Peraturan Gubernur Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, berisi tentang: 1. ketentuan Umum tentang hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini; 2. objek dan subjek pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor; 3. penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor; 4. ketentuan lain-lain; dan 5. ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat