Peraturan Gubernur (PERGUB) Tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan , berisi tentang: 1. ketentuan Umum tentang hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini; 2. kedudukan dan status: 3. kewenangan dan proses pengangkatan; 4. persyaratan pengangkatan; 5. batas usia; 6. pemberhentian; 7. remunerasi; 8. cuti dan disiplin bagi pejabat pengelola dan pegawai professional lainnya BLUD; 9. penilaian kinerja bagi pejabat pengelola dan pegawai professional lainnya BLUD; 10. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat