Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Pagi; Cuti Aparatur Pemerintah Desa; Pakaian Dinas; Ijin Perkawinan dan Perceraian Bagi Aparatur Pemerintah Desa; Sanksi Administrasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat