Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 24 Tahun 2019

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Sanggau.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 24 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sanggau
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sanggau
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/NO.24 LL Kab. Sanggau : 26 Hal
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sanggau
Bidang
Halaman ini telah diakses 346 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sanggau No. 30 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Sanggau

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan