Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/NO.24 LL Kab. Sanggau : 26 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK: |
- Bahwa besaran standar biaya umum terkait dengan honorarium PNS dan non PNS, gaji dan tambahan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/tenaga kontrak, belanja pemeliharaan, belanja sewa, belanja makanan dan minuman, bantuan biaya transportasi dan akomodasi serta belanja hadiah masih belum sesuai dengan perkembangan perekonomian di daerah, sehingga Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017, tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Sanggau, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2018, perlu dilakukan penyesuaian kembali dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
- Dasar hukum Perbup ini adalah UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2010.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Sanggau.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2019.
- 4 Halaman dan 22 Halaman Lampiran
|