Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2019/NO.17 LL Kab. Sanggau : 635 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian.
- Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2007, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 22 Tahun 2018, Perda Prov. Kalbar No. 5 Tahun 2013, Perda Kab. Sanggau No. 5 Tahun 2008, Perda Kab. Sanggau No. 16 Tahun 2012, Perda Kab. Sanggau No. 1 Tahun 2014, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No. 27 Tahun 2018.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Ketentuan dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
- 5 Halaman dan 630 Halaman Penjelasan
|