Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaporan Data Transaksi Usaha; Sistem Pelaporan Secara Elektronik; Hak dan Kewajiban; Larangan; Mekanisme Pelaporan; Bon Penjualan (BILL); Pengawasan; Pembayaran; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat